GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA

FORMULIR REGISTRASI DAN CETAK KTA GWI

TATA CARA PENGISIAN REGISTRASI KE ANGGOTAN GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA (GWI) 

Mohon di Perhatikan 

Adapun Syarat menjadi anggota GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) adalah sebagai berikut :
1. Membayar biaya Administrasi Rp.200.000/tahun
2. Wartawan dari Perusahaan Media dan memiliki ID Card tempat anda bekerja.
3. Foto KTP, Foto ID formal (tidak boleh memakai foto selfi, kaca mata, dan topi)

3. Bersedia mengikuti Pelatihan-pelatihan Jurnalistik yang di adakan GWI sebagai penyelenggara.
4. Bersedia mengikuti peraturan dan kebijakan yang berlaku di GWI (Gabungan Wartawan Indonesia)

Petunjuk Pengisian Registrasi  : 
1. Baca dan pahami terlebih dahulu (hubungi pengurus DPP jika anda belum memahami)
2. Isi data-data anda pada form dibawah ini, sesuai petunjuk yang di berikan.
3. Setelah anda sudah mengisi data-data dengan lengkap, secara tidak langsung anda menyetujui segala ketentuan, peraturan dan kebijakan yang ada di GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) lalu submit.

4. Lakukan pembayaran untuk biaya administrasi ke ke rekening  ke rekening "Bank BCA a/n PT GWI NEWS ONLINE 531.111.486.8"
5. Mintalah kepada pengurus :

a. NO ID CARD
b. BARCODE

NOTE : Jangan lupa cantumkan foto bukti pembayaran anda ke rekening "PT GWI News Online" kepada pengurus ( satu transfer untuk satu orang) sebagai bukti pelunasan. 

TATA CARA MENGISI ID CARD (KTA) GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA

Form ini untuk membuat KTA, maka sebelum melakukan pengisian mohon di perhatikan Tata cara sebagai berikut

 
1. Persiapkan foto dan dokumen sebelum anda mengisi 

 

  • Foto ID Card

Foto resmi atau formal di sarankan mengenakan Jas, Kemeja, Seragam GWI atau seragam media perusahaan anda bergabung (foto formal)kami tidak menyarankan memakai "foto Selfi, Kaos, Kaca mata, Topi dll". lalu upload foto di tempat yang sudah disediakan

  • Foto Barcode

Ketika anda sudah mengisi Form Registrasi maka Mintalah Barcode kepada pengurus GWI Pusat lalu upload  foto barcode yang disediakan.

  • Nomer KTA 
Pengurus DPP GWI akan memberikan Nomor ID Card (KTA) kepada anda, lalu masukkan pada form di atas yang sudah disediakan.
  • Foto Bukti Pembayaran 
Upload bukti pembayaran biaya administrasi yang di transfer ke rekening c
  • Pembayaran tidak bisa di wakilkan oleh siapapun. transfer harus di lakukan oleh pemilik KTA itu sendiri.
  • Jika transfer di wakilkan oleh orang lain. mintalah bukti struk lalu foto dan upload foto tersebut sebagai bukti trasfer 
  • Rekening "Bank BCA a/n PT GWI NEWS ONLINE 531.111.486.8"    jika bukan atas nama tersebut kami tidak bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan. 


NOTE : simpan bukti transfer anda baik berupa foto atau copy struk, berikan kepada pengurus jika di minta, dan jangan kirim atau upload struk hasil editing atau foto bukti pembayaran yang sama (berulang-ulang) sehingga terjadi Data Ganda (Double Data)

 

Sebelum anda mengisi "Formulir Cetak kartu ID Card (KTA)" (Berwarna Biru), anda harus mengisi "Formulir Registrasi GWI" (Berwarna Merah) terlebih dahulu. setelah anda sudah mengisi dan memenuhi pembayaran administrasi, Simpan bukti trasnfer anda, lalu tunjukan ke pengurus DPP bahwa anda sudah membayar, anda akan diberikan No KTA dan Barcode, setelah itu anda baru mengisi "Formulir Cetak ID Card (KTA)"
Silahkan Klik Tombol yang sudah di bawah ini