PERS RELEASE 

 

GWI.OR.ID, Jakarta – Terkait dengan pemberitaan berkembangnya beberapa organisasi wartawan di polres lampung timur dengan ada nya perusakan papan bunga dan lain sebagainya. kami, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) tidak mendukung aksi tersebut.

Ketua Umum GWI, Andera melalui Sekretaris Jenderal DPP GWI, Idrus Rosyid, mengatakan jadilah wartawan   Indonesia yang patuh kepada aturan dan kode etik jurnalistik. GWI mendukung sikap Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun dalam pernyataannya mengatakan

” Siapapun yang melakukan tindak pidana umum, tak terkecuali wartawan, apabila melanggar bukan dalam konteks pemberitaan tentu harus ditindak, tidak peduli wartawan, aparat kepolisian, kalau melanggar tindak pidana harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Hendri CH Bangun.

kami juga mendukung kepada Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution memberikan apresiasi agar segala tindakan yang tidak ada kaitannya dengan jurnalistik dapat ditindak lanjut.

Pernyataan sikap GWI menegaskan bahwa kami mendukung Wakil ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun dan Kapolres AKBP Zaki Alkazar agar melakukan tindak pidana bagi siapapun wartawan yang melanggar hukum jika terbukti melanggar hukum yang tidak ada kaitannya dengan Jurnalistik,

 

Hormat kami

Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Wartawan Indonesia

Andera                                                         Idrus Rosyid
Ketua Umum                                               Sekretaris Jenderal

Media : GWINDONESIA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *