KEPUTUSAN GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
DEWAN PIMPINAN PUSAT
NOMOR 001 /SK DPD /2022
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH
GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
PROPINSI DKI JAKARTA
Menimbang :
- Bahwa dalam rangka penyempurnaan dan konsolidasi Pengurus dan Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia DKI Jakarta
- Bahwa sehubungan dengan hal di atas perlu ditetapkan dengan keputusan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah
Mengingat :
- Akta Notaris Gabungan Wartawan Indonesia Nomor 33 Tanggal 14 Desember Tahun 2011
- Terdaftar di KEMENKUM & HAM Tangggal 24 September 2014 Nomor AHU – 00523.60.10.2014
Menetapkan :
- Mengangkat Saudara yang Namanya tersebut sebagaimana terlampir pada surat Keputusan.
- Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan ,apa bila terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam ketetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya .
Di tetapkan di Jakarta 08 Juni 2022
Gabungan Wartawan Indonesia
Andera
Ketum
Unduh SK GWI DPD DKI