KEPUTUSAN GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
DEWAN PIMPINAN PUSAT
NOMER 001/SK DPP/2022
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
Menimbang :
- Bahwa dalam rangka penyempurnaan dan konsolidasi pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia
- Bahwa sehubungan dengan hal di atas perlu di tetapkan dengan keputusan pengurus Dewan Pimpinan Pusat
Mengingat :
- Akta Notaris Gabungan Wartawan Indonesia Nomer 33 Tanggal 14 Desember Tahun 2011
- Terdaftar di KEMENKUM & HAM Tanggal 24 September 2014 Nomor AHU-00523.60.10.2014
Menetapkan :
- Mengangkat saudara yang namanya tersebut sebagaimana terlampir pada surat keputusan
- keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam ketetapan ini, akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Di tetapkan di Jakarta, 18 Mei 2022
Dewan Pimpinan Pusat
a/n Gabungan Wartawan Indonesia
Andera
Pendiri
Download Surat lampiran SK Ketua Umum DPP